Demokrasi kita

Minggu 20 maret 2022
Tulisan 28
Penulis sahril al hamid


Hak memilih dan dipilih adalah hak semua warga negara yang ada di Indonesia, sebab Indonesia menganut sistem Demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. 

Jelas bahwa siapapun yang memiliki keinginan dan kemampuan boleh untuk bertarung dalam pesta demokrasi baik di tingkat RT sampai pada tingkat presiden. 

Yang tidak mampu untuk tampil dalam kompetisi demokrasi juga harus di junjung tinggi haknya sebagai pemilih, tidak boleh memaksakan sesorang untuk memilih salah satu di antara calon yang tampil dalam kompetisi tersebut. Yang boleh dilakukan adalah hanya memberikan pengetahuan tentang visi dan misi calon, serta memberikan edukasi agar masyarakat menggunakan hak suaranya lebih baik dari pada Golput. 

Setiap orang yang ada di negara Indonesia wajib memberitahu dan memperingatkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan, misalnya adalah dengan memberikan uang suap kepada yang memilih dll.. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPKM VS PTM

Pengawas ujian UM tingkat MA

Surat cinta untuk Ibu