Konspirasi di kolom meja

 Jakarta 9 juni 2022

Tulisan 108.


Dalam penerapan Demokrasi yang terjadi di Indonesia sudah sering kali terjadi perubahan, mulai dari demokrasi terpimpin, demokrasi liberal dan sampai pada demokrasi pancasila. Pada penerapan demokrasi tersebut dijalankan secara berbeda-beda termasuk upaya dalam memberantas mafia atau yang sering kita kenal dengan sebutan koruptor. 

Pada kesempatan ini, kita akan melihat secara terperinci terkait dengan tindakan tersebut. Tidak jarang di dengar oleh kita pemberitaan di berbagai media baik TV, RADIO, dan bahkan media cetak tentang korupsi, mulai dari tingkat Desa, wali kota, bupati, gubernur dan bahkan di kementerian serta di anggota DPRpun sering kita dengar, bahkan kemarin juga merambat pada pungutan liar yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah yang di tangkap basah oleh bupatinya sendiri. 

Sejatinya tindakan korupsi adalah tindakan yang tidak di benarkan oleh hukum yang berlaku dalam suatu negara yang merdeka hal itu juga termasuk Indonesia. Karena melanggar hak orang lain dalam upaya pemenuhan kebutuhan nya sebagai warganegara. Sejatinya Orang-orang yang melakukan korupsi seolah ada bekingan kuatnya dibelakang sehingga dengan leluasa melakukan tindakan terpuji itu selain itu pula alasan lainnya adalah mungkin dengan keleluasaan dirinya karna percaya bahwa jabatan dan kekuasaan yang di miliki nya sebagai tameng dalam meloloskan diri dari kejahatan yang di nilainya itu tidak terlalu penting. 

Tindakan itu mungkin bisa dinamakan dengan konspirasi di bawah kolom meja yang mereka melakukan dildilan dalam hal penentuan berapa nominal yang saya dapat dalam pelaksanaan ini, bagaimana caranya supaya hal ini tidak di curigai oleh orang lain, dan bagaimana cara supaya kita tidak di tangkap oleh hukum. Dan mungkin banyak lagi alasan lainnya yang sudah disiapkan dalam menghadapi masalah yang nanti akan dia dapatkan. 

Selain dari hal-hal yang disebutkan diatas ada juga yang harus mereka lakukan untuk memperkuat dirinya ketika kekuasaan dan jabatan sudah tidak lagi mereka miliki. Mereka ini akan mencari orang yang mereka bisa kontrol agar tindakkan gelapnya diluar tidak dicium atau tidak di ketahui oleh orang lain, sehingga amanlah posisinya dan orang tersebut tidak akan pernah di dapat oleh hukum, serta tindakkan seperti ini akan terus terjadi secara ekstafet berkesinambungan. 

Hal-hal tersebut pulalah yang serig di bicarakan dalam meja bundar tempat tongrongannya. Tidak lupa mereka-mereka ini melakukan tindakan yang persuasif dan premanis terhadap siapa-siapa yang menantang serta mengancam posisi kekuasaannya. 

Ada juga cara halus yang selalu diserukan oleh mereka yang suka melakukan mencurian atau perampokan hak-hak orang lain ini, diantaranya adalah :

1. Mengajak diskusi dan memanjakan penantangnya. 

2. Menjelekkan orang yang dinilai merusak reputasinya

3. Mengucilkan orang yang menantangnya secara terang-terangan

4. Mengusir lawannya dengan cara-cara tidak etis

5. Suka membuat kelompok-kelompok. Dll


Hufff ini dulu deh. 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PPKM VS PTM

Pengawas ujian UM tingkat MA

Surat cinta untuk Ibu